Di dalam dunia Islam, khususnya di
kalangan sunni ada empat Imam Mazhab yang terkenal. Mereka adalah Imam
Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Disamping mereka
terdapat juga sederet nama Imam dalam dunia fiqh dan ijtihad.
Diantaranya Imam Sufyan Ats Tsauri, Imam Al ‘Auzai, Abdullah ibnu
Mubarok dll.
Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit
al-Kufiy adalah seorang yang alim di negeri Irak. Seorang Mujtahid, Alim
Ulama yang dalam ilmunya, beliau lebih dikenal dengan nama Imam
Hanafi.Masa mudanya disibukkan dengan mencari atsar/hadits. Dikenal
sebagai orang yang cermat dan pandai mencari solusi dari masalah masalah
yang pelik.Diantara guru yang pernah mengajarnya adalah Sahabat Nabi
Anas bin Malik r.a. Juga Ulama besar lainnya seperti Atha’ bin Abi
Rabbah, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj,
Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin
Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman
,Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri. Tidak kurang dari lima orang
Sahabat pernah ia jumpai. Imam Hanafi termasuk Ulama generasi Tabi’in.
Imam Hanafi pernah menolak diangkat
sebagai Qodhi(Hakim) oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Akibatnya ia
harus menderita hukuman cambuk 110 kali. Akibat keteguhan hatinya maka
kemudian ia dilepaskan.
Seorang Ulama Besar Abdullah ibnu
Mubarok berkata, “Kalaulah Allah tidak menolong saya melalui Abu Hanifah
dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Beliau
juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang
yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu
Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan
masih membutuhkan pendapat, kemudian Imam Malik berpendapat, Sufyan
Ats-Tsauri berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling
bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih
dari ketiganya”
Beberapa nasihat dari Imam Hanafi adalah :
- Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan” - Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut.
Sebagai bukti dari kecermatan dan
kedalaman pemahaman fiqh Imam Hanafi adalah suatu peristiwa berikut
ini.Suatu ketika seseorang bertanya kepada Imam Hanafi.” Wahai Abu
Hanifah, apakah sholat yang aku lakukan tetap sah padahal pakaian yang
aku pakai terkena lumpur tanah ?”. Imam Hanafi menjawab, “Ya, sholatmu
tetap sah”. Beberapa hari kemudian setelah berkumandang azan nampak
terlihat Imam Hanafi sedang membersihkan pakaiannya yang sedang terkena
lumpur dan hendak melakukan sholat. Orang yang kemarin bertanya pun
menyakan apa yang dilakukan oleh Imam Hanafi. “Wahai Abu Hanifah kemarin
engkau berkata bahwa sholat akan tetap sah meski pakaian terkena
lumpur, tapi kenapa engkau sekarang membersihkan pakaianmu dari lumpur
?”. Sang Imam pun menjawab “Apa yang kemarin kamu lakukan itu adalah
jalur fatwa sedangkan yang sedang aku lakukan sekarang adalah jalur
taqwa”.
Begitu dalam hikmah yang ada pada diri
Imam Hanafi. Dia telah memberi contoh keluwesan dalam masalah fiqh.Kita
perlu mengetahui bahwa tingkatan iman tiap orang berbeda beda dan sangat
perlu bagi Alim Ulama yang menjadi rujukan umat sebagai tempat bertanya
agar bisa memahami karakteristik problema umat ini. Semoga kita bisa
mengambil hikmah dari kehidupan yang pernah dijalani oleh orang orang
sholeh.
sumber : www.cerita-islami.com
0 komentar:
Posting Komentar